Gedung lobby kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Foto: Desinta Indah
SIDOARJO – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) 2026 menuai apresiasi atas keberhasilan eksekusi program yang dilakukan dikalangan masyarakat. Kendati demikian, regulasi waktu pengabdian yang hanya terpusat pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) dengan total 42 jam ini mendapat catatan evaluasi kritis dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, dan juga dari Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKN Kelompok D1.
Kepala Desa Bakung Temenggungan, Abu Dawud, secara terbuka memuji dedikasi mahasiswa KKN Kelompok D1 yang terjun ke wilayahnya. Ia menyebut sinergi yang terjalin antara mahasiswa dengan lembaga desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Karang Taruna, hingga sektor pertanian berjalan sangat luar biasa. Namun, ia menyayangkan bahwa para mahasiswa harus bekerja di bawah tekanan waktu yang sangat sempit.
"Adik-adik mahasiswa sebenarnya sudah maksimal, cuma waktunya saja yang tidak maksimal sehingga sangat memaksakan. Saya kasihan kepada mahasiswa karena harus mengoptimalkan seluruh program hanya dalam dua hari dalam satu minggu, yaitu hari Sabtu dan juga hari Minggu," ungkap Abu Dawud saat Penutupan KKN UWKS Kelompok D1, Minggu (31/5/2026) lalu.
Lebih lanjut, ia memaparkan dampak langsung dari durasi yang singkat tersebut, yakni gagalnya eksekusi salah satu program kolaborasi unggulan yang diajukan oleh pihak desa kepada kelompok KKN D1, yaitu Lomba Pembuatan Video Pendek bertema Lingkungan dan Pengelolaan Sampah untuk Pelajar SD, SMP dan SMA. Pihak desa sebenarnya telah memfasilitasi lomba tersebut, namun karena masa pendaftaran yang tidak mencapai satu minggu, program tersebut akhirnya urung terlaksana karena tidak ada peserta yang mendaftar.
Senada dengan keluhan Pemdes, suara kritis juga muncul dari pihak internal akademisi kampus. Dosen Pendamping Lapangan KKN Kelompok D1 yang juga merupakan dokter kesehatan hewan, drh. Reina Puspita Rahmaniar, M.Si., mengungkapkan bahwa alokasi waktu yang berpusat pada akhir pekan tersebut dinilai kurang representatif untuk mengakomodasi kegiatan pengabdian masyarakat dari mahasiswa secara utuh.
Meski seluruh aspek program kerja mahasiswa mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial politik di kelompok bimbingannya telah tereksekusi dengan merata, ia mendorong adanya penyesuaian regulasi untuk kegiatan KKN UWKS ke depannya.
"Sebagai saran perbaikan, waktu pelaksanaan KKN bisa dibuat lebih lama lagi dan tidak hanya terbatas selama 42 jam. KKN bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan waktu libur semester mahasiswa, sehingga bisa berjalan selama satu minggu hingga satu bulan penuh seperti KKN pada umumnya," tegasnya kepada Tim Redaksi AKTUAL.
Baik pihak desa maupun drh. Reina berharap pengalaman lapangan ini tidak menyurutkan semangat dari mahasiswa. Namun untuk ke depannya, evaluasi terkait regulasi waktu pengabdian ini diharapkan dapat dikaji ulang oleh pihak rektorat kampus. Hal ini dinilai krusial agar kehadiran mahasiswa tidak hanya sekadar mengejar penyelesaian target, melainkan benar-benar mampu memberikan ruang kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Editor: Daffa Livia
SALAM PRODUKTIF!!














